My Mind - Untaian Kata Untuk Berbagi: #NgobrolTempo
Tampilkan postingan dengan label #NgobrolTempo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #NgobrolTempo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 April 2019

 Ngobrol Tempo : Bijak Memilih Fintech Untuk Mendukung UMKM
April 26, 2019 37 Comments

Bijak Memilih Fintech Untuk Mendukung UMKM

Ngobrol Tempo tentang Fintech

Assalamualaikum Sahabat. Hari Rabu tanggal 24 April, saya berkesempatan hadir dalam acara #NgobrolTempo dengan tema Manfaat Ekonomi Fintech Lending. Katanya tak kenal maka tak sayang.

Beberapa bulan ini saya membaca di linimasa media sosial, tentang curhatan beberapa teman yang mendapat telpon atau email dari fintech. Mereka dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban karena dalam lingkar pergaulan, ada teman mereka yang memiliki pinjaman tak terbayar di fintech ini.

Lucu banget kan ya, ketika ada teman yang berhutang dan kita ikut ditagih gitu. Berasa kita yang punya hutang, dong.

Nah, waktu itu reaksi saya adalah, kok bisa sih fintech ini mendapatkan data teman-temannya yang punya hutang? Apalagi teman yang berhutang ini juga nggak memberikan data temannya pada fintech.

Jadi saat hadir dalam acara #NgobrolTempo, saya jadi ngerti kalo fintech itu ada aturan mainnya. 

Opening Speech Manfaat Ekonomi Fintech Lending

Bapak Indra Yuheri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Regional 3 Jateng &  DIY, mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa ada banyak kendala dialami oleh UMKM tentang modal usaha.

Beberapa di antara masalah yang muncul adalah jenis usaha UMKM ini tidak bankable. Dan juga diperlukannya jaminan saat melakukan peminjaman untuk modal usaha. Nah akhirnya mereka ini meminjam kepada tengkulak yang mamatok bunga sampai 300%. Ngeri ya bunga segitu bisa mematikan usaha UMKM itu sendiri.

Ngobrol Tempo tentang Fintech

Keynote speech berikutnya adalah Bapak Yudi Mardiana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang yang mewakili Wali Kota Semarang. Dalam kata sambutan walikota yang dibacakan oleh Bapak Yudi:
Pemerintah telah bertekad untuk ramah pada perkembangan teknologi. Dukungan ini dengan tersedianya 2.300 titik free wifi dan 148 sistem e-government. 
Bahkan Pemerintah Kota Semarang juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan fintech untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Seperti program pembayaran ongkos bus Trans Semarang udah menggunakan aplikasi Gopay. Dan perlu kalian tahu, pendapatannya udah mencapai 1,5 milyar. Keren yak!

Fintech Lending Membantu UMKM Mengembangkan Usaha

Fintech lending adalah penyelenggaran layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman secara online.

Tidak seperti lembaga keuangan konvensional yang harus bertemu langsung, proses fintech lending ini bekerja lebih mudah dan cepat. 

Pada siang hari itu #NgobrolTempo terlibat dalam tema yang menari. Fintech lending ini tengah marak di masyarakat milenial. Hadir siang hari itu beberapa peserta dari aktivis kampus, blogger Gandjel Rel, media, dan pemilik UMKM di wilayah Kota Semarang.


Ngobrol Tempo tentang Fintech

Dalam diskusi yang menarik perhatian peserta, ada tiga pembicara. Yang pertama adalah Ibu Rati Connie Foda, Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK. Dalam uraiannya, Ibu Connie menjelaskan bagaimana OJK menangani permasalahan terhadap begitu banyaknya kasus keuangan. 

Ada batasan yang diberlakukan pada fintech, seperti tidak diijinkan untuk mengakses data milik peminjam. Nah di sini lah perbedaan fintech dengan lembaga keuangan konvensional. Fintech itu memiliki keterbatasan hanya bisa mengakses lokasi, foto, dan microphone (berbicara) dengan nasabahnya.

Sebagai nasabah, mereka diharapkan cerdas saat memilih fintech. Karena ada ratusan fintech dan yang terdaftar legal di OJK hanya 106. Dan 102 di antaranya berada di Jabodetabek. Sedangkan ada sekitar 200an perusahaan fintech yang masih ilegal.

Meski pemerintah sudah melakukan pencekalan. Namun mereka lihai dan muncul lagi dengan nama yang beda. Masyarakat diharapkan cek dulu fintech mana aja yang udah legal di website OJK.

Dari pengalaman selama ini, ada penjelasan dari Ibu Connie bahwa fintech yang tidak terdaftar ini lah yang sering melakukan pelanggaran. 

Nah, ada empat jenis fintech di Indonesia. Di antaranya adalah :
  • Fintech yang memberikan pelayanan pembayaran
  • Fintech yang bertindak sebagai pengumpul data dan membantu pengguna mengambil keputusan dalam hal pendanaan
  • Fintech yang memberikan layanan robot advisor
  • Fintech peer to peer lending, yaitu yang mempertemukan pendana dan peminjam
Contoh fintech yang nomer empat ini lah yang menjadi sorotan masyarakat. Makanya kalian mesti perhatian dalam memilih fintech legal agar tidak kena kasus seperti yang marak dibicarakan.

Beberapa Fintech di Indonesia : 

Menurut Ibu Connie, ada dua jenis fintech lending. Yaitu :

- Fintech ekosistem tertutup

Khusus untuk pihak tertentu, seperti Tokomodal yang memberikan fasilitas pinjaman bagi warung binaan Alfarmart yang dimanfaatkan untuk meningkatkan penjualannya. Ada program yang diarahkan dengan memberikan bantuan berupa barang yang lebih banyak dan lebih variatif agar omzet meningkat. Dan untuk pembayarannya, warung binaan ini membayar setelah barang laku.

- Fintech ekosistem terbuka

Fintech ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhannya. Nah seperti yang udah disebutkan sebelumnya, Ibu Connie berharap masyarakat waspada saat memilih fintech yang terdaftar di OJK.

Fungsi OJK ke dapannya nanti adalah bisa mendorong fintech yang mampu menciptakan dampak positif. Caranya dengan memberikan kontribusi yang lebih besar pada masyarakat.

Pembicara kedua ada Ibu Litani Satyawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Ibunya pemilik UMKM di Semarang yang ternyata menjadi pembicara favorit siang hari itu. Beliau menyapa dengan keramahan dan hangat, terutama pada ibu-ibu pemilik UMKM yang hadir sebagai peserta #NgobrolTempo.

Dalam kesempatan ngobrol, Ibu Litani mengajak pemilik UMKM untuk mengenal istilah yang ada di dalam fintech. UMKM harus cerdas karena semua transaksi saat ini menggunakan sistem digital. Semua pembayaran banyak yang udah mulai menggunakan e-money atau cashless. Jadi mereka harus memilki akses internet dan tentunya gawai.

Karena sekarang cukup dengan memiliki gawai, semua akses pembayaran dan informasi bisa dijangkau. Seperti yang diungkapkan oleh Ibu Litani, bahwa saat ini semua hal dilakukan sejauh jangkauan gawai yang dimiliki oleh setiap orang.

- Mengenal AMARTHA, Fintech Yang Menyasar Peminjam Pinggiran Kota 

Pembicara ketiga ada Mas Andi Taufan, CEO AMARTHA, merupakan jenis fintech P2P lending. Nah kalo AMARTHA ini menyasar pendanaan pada perajin UMKM dan petani di pinggiran kota. 

Siang itu diputar pula video yang mengisahkan agen AMARTHA saat melakukan survey ataupun pengenalan jasanya hingga pelosok desa. 


Ngobrol Tempo tentang Fintech

Peserta yang hadir begitu serius menyimak video serta pembicaraan yang menarik tentang fintech lending.

Mas Andi menjelaskan bahwa AMARTHA selalu melakukan penilaian usaha sebelum memberikan pinjaman dana. Agen ini sungguh merupakan perpanjangan tangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Sebagai bagi hasil, nantinya ada bunga yang diberikan untuk pendana dan agen mendapatkan komisi.

Dan di AMARTHA karena kebanyakan merupakan petani atau peternak, dilakukan unit kelompok. Jadi tiap kelompok akan mendapatkan pinjaman dana dalam satu waktu, misal 1 tahun dengan jumlah dana maksimal 3 juta sampai 14 juta rupiah.

Amartha juga menyesuaikan cash flow peminjam untuk mengurangi kemungkinan peminjam tak mampu membayar. Kredit macet ini biasa terjadi karena namanya usaha, bisa karena hasil pertanian yang kurang berhasil.

Dalam hal ini AMARTHA bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Sehingga jika peminjam meninggal atau bangkrut, uang pokok milik pendana tidak hilang. Besarnya asuransi biasanya sekitar 70 % dari pokok pinjaman.

Nah kehadiran fintech lending selama dua tahun terakhir memberikan banyak manfaat. Di antaranya adalah menyerap tenaga kerja sebesar 215.433 orang.  Menstimulasi pertumbuhan perbankan, perusahaan pembiayaan, dan ICT. Meningkatkan penyaluran kredit khususnya ke sektor UMKM, menambah GDB sebesar 25,97 triliun. Serta menambah pendapatan masyarakat (pekerja fintech lending) berupa upah dan gaji sebesar 4,56 triliun.



Menarik loh ngobrol bareng Tempo sampai ada begitu banyak yang bertanya saat sesi tanya jawab. Saya senang bisa menuliskan hasil dari sharing tentang finctech lending ini. Semoga menjadi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan ataupun pemilik modal yang ingin investasi. 


Ngobrol Tempo tentang Fintech
pict by  @Marasoo

Sampai jumpa dalam sharing keuangan berikutnya, sahabat. Wassalamualaikum.
Reading Time: