Mahkamah Agung (MA) tidak terima Inspeksi Kembali lagi (PK) perusahaan mobil asal Jerman, BMW. Akhirnya, Henrywo Yuwijono sekarang bernapas lega menghasilkan pendaftaran merek pakaian BMW alias Bodi Man Wear.
Masalah berawal waktu perusahaan Beyerische Motoreen Werke (BMW) Aktiengesellschafft menuntut masyarakat Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Henrywo. Perusahaan yang bertempat di Munich, Jerman itu tidak terima jika Henrywo menghasilkan celana dan pakaian dengan merek BMW.
Selaku perusahaan mobil dunia, BMW tak perlu susah menunjukkan kepopuleran brand-nya. Berdasar Fortune Global 500, Pendaftaran merek BMW menempati status ke 12 paling atas dunia selaku merek yang paling disegani dan dikenali warga.
Perselisihan nama domain BMW.id tidak juga menjumpai titik jelas. Sekarang pemilik pertama domain itu, Benny Muliawan tengah menuntut Pengurus Nama Domain ID (PANDI), sampai ke tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Awalnya, tuntutan Benny atas domain BMW.id tidak diterima oleh PN Tangerang. Benny juga lalu lakukan banding ke PT Banten, tetapi kembali lagi usahanya tidak berhasil. PT Banten malahan memperkuat keputusan PN Tangerang yang mengatakan jika pengadilan tidak berkuasa dalam kasus dasar.
"Saat ini masalah ini bersambung ke MA. Kami masih menanti nomor kasus kasasinya. Salah satu usaha yang kami kerjakan ialah ajukan usaha kasasi pada keputusan PT Banten. Dan sesungguhnya tindakan menantang hukum itu ada," kata Benny.
Secara kesejarahan, BMW telah dibuat pada 1917 untuk Pendaftaran merek sepeda motor dan di tahun 1928 untuk mobil. Hal tersebut berbeda jauh dengan merek BMW ala-ala Henrywo yang baru dibikin pada 2004 bernomor merek IDM 000016513.
Secara legal, BMW sudah tercatat di lebih 150 negara di dunia. Bukan hanya untuk tipe mobil, dan juga untuk baju, alat olah raga sampai barang mode.
Gayung bersambut. Pada 10 Desember 2013, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) merestui tuntutan BMW. PN Jakpus mengatakan BMW dari Jerman adalah merek populer dan merintahkan Henrywo mengambil merek BMW (Bodi Man Wear) sebab beritikad tidak bagus dalam registrasi merek itu dan mempunyai kecocokan pada dasarnya dengan BMW asal Jerman.
Atas keputusan itu, Henrywo tidak terima dan ajukan kasasi. Apa nyana, permintaan Henrywo diwujudkan dan MA menampik tuntutan BMW dari Jerman. Keputusan kasasi itu diketuk pada 27 Oktober 2014 dalam keputusan Nomor 79 K/Pdt.Sus-HKI/2014.
BMW tidak menerima dan kembali mengajukan usaha hukum paling akhir. Tetapi usaha terakhir itu tidak berbuah hasil optimal. MA cuman mengganti keputusan 'ditolak' jadi 'tidak diterima'.
"Mengatakan tuntutan Penggugat tidak bisa diterima," kata majelis hakim seperti dikutip web MA, Jumat (12/8/2016).
Majelis berargumen berdasar rapat Paripurna Kamar Perdata yang dituangkan dalam SEMA Nomor 03/BUA.6/H.S/SP/XII/2015, sudah disetujui jika tuntutan penangguhan merek yang mempunyai kesamaan pada dasarnya yang tidak semacam, tuntutan harus dipastikan 'tidak diterima'. Rapat Paripurna itu memakai alasan hukum yakni sampai ini hari tidak ada Ketentuan Pemerintahan (PP) selaku tindak lanjut dari Pasal 6 ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2001 mengenai Merek.
Dalam masalah BMW ini, memang benar-benar ada kesamaan pada dasarnya di antara BMW asal Jerman dengan BMW punya Henrywo. Tapi ke-2 merek itu bukan merek pada sebuah tipe produk yakni BMW asal Jerman ialah produk otomotif sedang BMW punya Henrywo ialah produk mode.
"Berdasar Rapat Paripurna itu karena itu keputusan-putusan MA sebelumnya mengenai merek yang serupa untuk barang tidak semacam, tidak akan didasari," putus majelis yang dipimpin Prof Dr Takdir Rahmadi dengan anggota I Gusti Agung Sumantha dan Hamdi pada 11 Mei 2016 kemarin.
Cukup rumit juga ya tentang pendaftaran merk ini, sob. Semoga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang ingin membuat usaha. Salam.
kayak kasusnya IKEA ya, mba wati. kalo ga salah sampe ke pengadilan juga karena namanya yang sama. cuma ya emang balik lagi ke kecepatan daftar nama merk dan segera beli web domainnya.
BalasHapusDulu pas gramedia juga gitu, domain gramedia.com dipake sama orang. entah gimana caranya trus sekarang berubah jadi bener-bener punya gramedia yang toko buku. mungkin setelah nego harga jadi dibeli domain itu.
Oh iyaa, aku kok gak ngikutin yang IKEA itu ya.
HapusCoba deh nanti nyari info nya baru bisa komentar, hehee