My Mind - Untaian Kata Untuk Berbagi: BNNP
Tampilkan postingan dengan label BNNP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNNP. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 November 2018

 Program Pencegahan Peredaran Narkoba oleh BNNP Jawa Tengah
November 02, 2018 41 Comments

Assalamualaikum Sahabat.  Program Pencegahan Narkoba oleh BNNP Jawa Tengah terus digalakkan. Terlebih ancaman dari derasnya pasokan narkoba bukannya berkurang, malah semakin menjadi-jadi.

Hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 saya hadir dalam acara Forum Komunikasi Berbasis Media Online Provinsi bagi Netizen TA 2018. Acara ini udah merupakan yang kedua kalinya diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah.

Setelah registrasi, peserta bisa menikmati sajian snack dan teh untuk mengisi waktu sambil menanti yang lain datang.

pencegahan peredaran narkoba

Begitu Kepala BNNP Jateng hadir, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan selanjutnya acara dibuka dengan sambutan resmi dari Kepala BNNP Jateng, yaitu Bapak Drs. Muhammad Nur, SH,  M.HUM.

Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Nur menjelaskan tentang permasalahan narkoba yang sekarang sudah semakin darurat. Seperti yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia Darurat Narkoba. (Sidang Terbatas tanggal 24 Februari 2016).


Indonesia Darurat Narkoba

Lebih lanjut dijelaskan oleh beliau, bahwa berkembangnya permasalahan secara kuantitas memunculkan kerugian secara ekonomi. Karena dampak yang mucul sudah global. Dan tindakan terhadap narkoba tidak bisa diberantas, hanya bisa ditekan penggunanya dan peredaran.

Pencegahan juga penting agar sindikat narkoba tidak bisa berkembang, dengan memberikan hukuman mati. Sementara korban yaitu pengguna harus dilindungi dengan memberikan rehabilitasi. 

Ancaman dan Permasalahan Narkoba oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Drs. Muhammad Nur, SH, M.HUM


Penguatan Kebangsaan dalam Rangka Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, menjadi tema pembicara pertama. 

Seperti yang dituturkan sebelumnya dalam sambutan, Bapak Muhammad Nur menjelaskan bahwa ada seruan dari Bapak Presiden, Indonesia Darurat Narkoba.

Kemudian dijelaskan lebih lanjut. Dari seruan Bapak Jokowi, argumentasinya karena :

1.  Kenaikan Prevalensi Pemakai. Artinya, tak ada lagi wilayah di Indonesia yang bersih dari narkoba. Bahkan 80% jalur masuk narkoba melalui jalur laut. Itu artinya pemasok tidak peduli, bahwa laut kita dijaga oleh aparat penegak hukum.

2. Jumlah korban terus bertambah. Narkoba merusak kesehatan pengguna, terutama pada fungsi kerja otak dan tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu. Narkoba bahkan menjadi mesin pembunuh massal. Informasinya ada sekitar 40 hingga 50 orang per hari meninggal karena narkoba.

3. Biaya Ekonomi dan materi menjadi berdampak pada kerugian negara. Kerugiannya bisa mencapai 84 triliun. Daya rusak narkoba lebih tinggi dibanding korupsi dan terorisme.

4. Berdampak pada kejahatan lain karena pemakai narkoba pasti ada hubungannya dengan efek yang berkelanjutan. Masih ingat dengan pengguna narkoba yang menabrak pejalan kaki dulu?

Yang bikin sedih adalah, seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi narkoba. Tak pandang bulu, karena ada dari TNI, Polri, BNN, Kementerian/Lembaga, sampai dengan lapisan masyarakat terbawah.

Jadi korban narkoba bukan hanya orang kaya, namun juga rakyat miskin. Karena biasanya orang miskin ini mendapatkan secara gratis pada awalnya.

Narkoba juga menyasar pada anak-anak dan remaja, yang merupakan regenerasi pangsa pasar.

Wujud narkoba untuk anak-anak dan remaja, dimasukkan dalam permen, brownis, atau kue lainnya. 

Ada juga loh narkoba yang dimasukkan dalam kemasan lipstick. Yang ini tentu untuk konsumen ibu-ibu atau perempuan muda. Ngeri yaak. Jadi kalo beli lipstick mesti di toko yang kualified. Jangan dari tawaran orang tak dikenal.

Situasi Narkoba di Jawa Tengah

Pencegahan Peredaran Narkoba

Bapak Muhammad Nur menjelaskan pula tentang peta rawan narkoba di Jawa Tengah. Berikut ini 10 daerah tertinggi tempat penyebaran narkoba :
1. Surakarta
2. Semarang
3. Banyumas
4. Cilacap
5. Magelang
6. Sragen
7. Jepara
8. Batang
9. Pemalang 
10. Wonosobo

Dari peta tersebut terlihat, justru di kota kecil seperti Banyumas, Jepara, Batang, menjadi tempat yang subur untuk peredaran narkoba. 

Jumlah penduduk Jawa Tengah adalah 34,26 juta jiwa dan tersebar di 35 kabupaten atu kota. Ada 1 BNNP di Jawa Tengah yang berpusat di ibu kota yaitu Semarang. Dan terdapat 9 BNNK yang berlokasi di Kendal, Batang, Kota Tegal, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, Temanggung, Magelang, dan Surakarta.

Situasi Narkoba di Jawa Tengah :

- Jumlah penyalahgunaan narkoba di Jateng mencapai lebih dari 300 ribu jiwa atau sebesar 1,16%
- 50,34 % berstatus sebagai pekerja
- 27,32% masih berstatus mahasiswa atau pelajar
- 22,34 % statusnya adalah pengangguran

Yang mengerikan adalah Modus Operandi Penyelundupan Narkotika itu sudah beragam. Di antaranya adalah :

- Body Wrapping
Dengan cara merekatkan narkotika pada bagian tubuh tertentu dengan alat perekat. Beberapa kasus ditemukan, narkotika yang dimasukkan dalam tubuh, alat vitasl, kaki palsu, dan dalam hijab.

- Paket
Penyerahan narkotika dengan cara mengirimkan dalam kemasan melalui jasa pengiriman barang domestik. Contohnya di Jepara, 100 kg Sabu dimasukkan dalam mesin pump. Dan ada 67 kg Sabu dalam penyaring air di kecamatan Sayung kabupaten Demak.

- Adu Banteng
Penyerahan narkotika antar kurir dengan cara bertemu langsung di tempat dan waktu yang disepakati.

- Fake Import
Penyerahan narkotika dengan cara memasukkan ke dalam barang impor. Ada Sabu yang diselundukkan dan dimasukkan dalam kitab suci dan hiasan kaligrafi. Dan ditemukan 800 kg sabu diselundupkan di dalam sandal melalui bandara Ahmad Yani Semarang.

- Swallowed
Penyerahan narkotika dengan cara menelang narkotika yang sudah dipacking dengan memasukkan ke dalam tubuh melalui anus. Orang yang dijadikan pengantar menjadi korban, karena pembungkus narkotika ada yang pecah saat masih di dalam tubuh.

- Ranjau
Penyerahan paket narkotika dengan cara meninggalkan paket di tempat yang sudah disetujui.

Mengenal Narkotika Lebih Mendalam

Indonesia Darurat Narkoba

Udah ngomongin bahayanya narkotika dan peredarannya di Indonesia yang makin menjadi-jadi. Kenalan dulu yuk dengan Narkotika. Bukannya mau ngajakin menjadi pemakai. Bukan dong!

Sesuai dengan UU no 35 tahun 2009, istilah Narkotika adalah :

Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Nah, sebenarnya narkotika itu juga nggak melulu berpengaruh jelak. Namun dalam situasi tertentu, narkotika menjadi salah satu obat yang digunakan dalam kedokteran.

Seperti obat penghilang nyeri ibu-ibu yang melahirkan, korban kecelakaan parah, penderita serangan jantung, dan lainnya.

Jenis narkotika ada banyak sekali. Di antaranya sebagai :

- Stimulan
Adalah jenis narkoba yang memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh orang menjadi gembira dan aktivitas meningkat. Contohnya adalah Sabu-Sabu, Ekstasi, Cocaine.

- Depresan
Adalah sejenis narkoba yang menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh orang menjadi mengantuk, tenang, rasa nyeri dan stres menghilang, tertidur, dan tak sadar. 

Contohnya adalah morphin, codein, oxyconthin oxycodone, percoset (roxicet, loricet), thebaine, vicodin (hydrocodone), methadone, suboxone, naltrexone, fentanyl, dan meperidine.

- Halusinogen
Jenis narkoba yang membuat halusinasi dapat mengubah dan menyebabkan distori tentang persepsi, pikiran dan lingkungan. Dan mengakibatkan rasa teror, kekacauan indra (seperti mendengar suara atu melihat warna), paranoid (seperti dikejar-kejar orang), serta meningkatkan resiko gangguan mental.

Contohnya adalah ganja, psilobin, atau jamur jenis tertentu.

Sesi kedua oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Susanto, SH, MM

Sesi materi kedua ini tentang Kebijakan dan Strategi P4GN. Tentunya nanti akan lebih detil dijelaskan tentang pengguna narkoba dan permasalahan yang muncul. 

Indonesia menjadi pasar terbesar di tingkat kawasan ASEAN untuk kebutuhan amphetamine type stimulan khususnya sabu jenis kristal.


Peredaran narkotika di Indonesia ini tak lepas dari peran importir. Kenyataannya ada 11 negara yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan ekspor mereka. 

Di Tiongkok ada provinsi khusus yang memiliki pabrik dengan produksi narkotika. Mereka berproduksi secara legal. Aturan di sana boleh memproduksi narkotika asal tidak untuk pasar lokal, namun dijual di luar negri.

Indonesia menjadi pasar yang diinginkan oleh negara pemasok narkotika.  

Fakta Permasalahan Narkotika di Indonesia adalah : 

- 80% pengiriman narkoba ke Indonesia melalui jalur perairan

- GEmbong narkotika yang berada dalam lapas masih mengendalikan jaringan peredaran gelap narkotika.

- Modus operandi yang digunakan selalu berubah-ubah.

- Bisnis narkoba menghasilkan uang yang cukup besar, sehingga dengan mudah bisa untuk mempengaruhi oknum penegak hukum. Namun tetap ada penegakan hukum bila tertangkap. Salah satu contoh penegak hukum yang melanggar adalah mantan Kepala Lapas Purworejo. Dan seluruh kekayaannya disita negara dan dimiskinkan.

- Hukuman mati tidk dilaksanakan secara konsisten. Salah satunya adalah karena beberapa alasan seperti campur tangan dari berbagai pihak. Namun sampai sekarang aturan hukuman mati untuk terpidana narkotika tetap ada. 

Kebanyakan pengguna mengenal narkotika pertama kali adalah dari bujukan, rayuan, dan paksaan. Dari tawaran teman atau saudara. Jarang banget mendapat bujukan atau rayuan dari orang asing.

FYI, harga narkotika di Indonesia itu tertinggi bila dibandingan dengan negara lain. Karena itu Indonesia menjadi pasar terbesar bagi narkotika. 

Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah mencanangkan P4GN. P4GN adalah kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor sera bahan adiktif untuk tembakau dan alkoho.

Prinsip P4GN adalah Bersinergitas, berkesinambungan, dan berkeseimbangan untuk mencegah peredaran narkotika. Juga memberantas pengedar narkotika.

Sebagai ibu rumah tangga, kita pun bisa melakukan pencegahan. Ada cerita dari Bapak Susanto tentang kisah pilu seorang ibu. Tadinya dia membersihkan kamar anaknya dan menemukan alat untuk menghisap narkotika. 

Saat ditanya, jawaban anaknya adalah benda itu merupakan peralatan untuk bersihin kamar. 

Tahu nggak, tak lama berselang anak ini meninggal karena over dosis. Baru lah ibunya tahu kalo alat yang dimaksud dulu itu Bong. Alat untuk menghisap sabu-sabu.

Jadi, deteksi anak-anak kita, jangan takut dengan kemarahan mereka. Kalo tidak mengerti perlengkapan untuk menghisap narkotika, paling enggak perhatikan ciri-ciri pengguna.

Periksa perilakunya yang gampang marah atau tersinggung. 

Ciri-ciri fisik pecandu narkotika :
- Pengonsumsi Sabu : kerusakan pada rongga mulut, ada garis hitam di kelopak mata bawah.

- Pengonsumsi Ganja : sesaat setelah mengonsumsi ganja, mata jadi merah.
- Pecandu ekstasi : ada garis hitam di kelopak mata bagian hitam.

Di samping ciri seperti di atas, terjadi penuaan dini, kerusakan fisik tubuh, dan mentalnya menjadi oon.

Ada kisah lagi, tentang orang tua yang takut menghardik anaknya yang ketahuan pecandu narkotika. Mereka menelpon pihak BNNP Jateng. Meminta pihak BNNP Jateng menangkap anaknya.

Jangan takut meminta tolong BNNP Jateng atau di daerah-daerah lainnya. Karena kalo pecandu yang tertangkap, bentuk hukumannya adalah direhabilitasi. Kalo pengedar tentunya hukuman penjara. 

Nah, kalo pengedar yang juga pecandu, gimana dong?
Bila pecandu dan pengedar, tetap akan direhabilitasi. Namun rehabilitasi dilakukan di penjara selama masa hukuman berlangsung.

Penyalahgunaan narkoba terjadi karena, kurangnya pemahaman, ada kesempatan, adanya niat, lemahnya iman, dan lainnya.


Indonesia Darurat Narkoba
Peserta terpilih yang janji
akan menyosialisasikan pencegahan peredaran narkoba
pada lingkungan dan teman komunitas

Sudah selayaknya apabila kita yang mengerti betapa jahatnya narkotika ini merusak bangsa, menjadi warga yang ikut mencegah meningkatnya peredaran yang lebih luas. 


Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba
Picture by Ika Puspita
Karena kita tak ingin negara ini mengalami peningkatan jumlah korban narkotika. Kita tak ingin negara mengeluarkan dana yang banyak untuk narkotika. Tanggung jawab kita sebagai warga negara ikut serta melakukan gerakan STOP NARKOBA. Setuju kaaan, Sahabat? Wassalamualaikum.
Reading Time: