Apa kabar hari ini, temans?
Saya selalu berharap teman-teman diberikan kesehatan, agar bisa beraktifitas seperti biasa. Aamiin.
Nah, kali ini saya ingin cerita ketika tempo hari menemani teman sekerja datang pada acara sosialisasi pengisian SPT Tahunan Badan. Kalo SPT Tahunan Orang Pribadi sudah selesai tenggat waktunya, yaitu 31 Maret lalu yaa... Beda dengan SPT Tahunan Badan yang masih diberi waktu hingga akhir April ini.
Saat itu masing-masing undangan dari perwakilan prusahaan diharapkan membawa laptop. Rencananya, akan dipandu langsung saat acara sosialisasi. Sayang sekali saking asyiknya mengikuti sosialisasi, kami lupa ambil gambar.
Sebenarnya sosialisasi hari itu hanya pengulangan materi tentang cara pengisian lembar SPT Tahunan. Namun, kali ini pengisian data beserta lampiran laporan pajak langsung diisi dan dilaporkan via online. Saya menilai dengan adanya laporan pajak model online seperti ini memudahkan pihak wajib pajak dan Kanwil Pajak tentunya.
Bagi perusahaan berskala besar, tentu memiliki staf bagian pajak. Tugasnya tentu saja menghitung pembayaran pajak, membuat neraca dan rugi laba, laporan bulanan dan tahunan serta melaporkannya ke Kanwil Pajak setempat.
Namun tidak setiap pekerja bagian pajak memiliki pengetahuan cara benar menghitung pajak dan melaporkannya ke Kanwil Pajak. Kalau cara penghitungan dan pengisian soal pajak yang menjadi kewajiban perusahaan salah, bisa kena denda. Ujung-ujungnya tentu saja merugikan perusahaan.
Nah, di sini lah peran konsultasi pajak, seperti Ibu Zeti Arina sangat diperlukan. Perusahaan bisa memilih jenis konsultasinya. Apakah hanya dengan perhitungan, atau sampai dengan pembayaran ke kantor pajak.
Sebagai konsultan pajak, Ibu Zeti Arina juga mengedukasi klien seperti bagaimana menghitung secara benar dan hemat. Juga memberikan saran tentang kapan terakhir harus dibayar, bagaimana penyetorannya, di bank mana, serta melaporkannya ke kantor pajak.
Menurut beliau, konsultan pajak juga harus melindungi klien agar terhindar dari salah langkah, salah hitung dan membayar pajak sehemat mungkin. Tentu saja tanpa melanggar aturan dan menghindari sanksi. Jangan sampai kena sanksi, hingga masuk penjara gara-gara telat bayar pajak.
Ibu Zeti tak pernah mau kongkalikong dengan klien. Beliau selalu memberi pencerahan bahwa membayar pajak itu wajib. Karena pemasukan dari sektor pajak digunakan untuk membiayai fasilitas umum.
Nah, kalo anda pegawai sebuah perusahaan, sudah kah memiliki konsultan pajak yang bijak seperti ibu Zeti Arina?
Ibu zeti ini spa yah mba?? Baru denger nama'a
BalasHapusAlhamdulillah saya juga selalu menyarankan teman yg menjadi klien untuk membayar pajak tepat waktu..hehe
BalasHapusSalam kenal mak
sejak resign 2 tahun lalu ga pernah ngisi spt tahunan orang pribadi :) cuma suami aja. karena biasanya di kolektif via kantor
BalasHapus